Dapat Remisi, Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Dibebaskan

1000066596
Dua WBP yang menerima PB dan CB di Lapas Klas IIB Sampit

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit dibebaskan lantaran mendapat Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). 

”Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, dua WBP dapat kembali berkumpul bersama keluarga karena mendapatkan Program PB dan CB,” kata Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera, Senin, 1 April 2024.

Keduanya berhak mendapatkan remisi setelah menjalani program pembinaan dengan baik dan nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) nya pun memenuhi kriteria. 

Keduanya juga dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga layak untuk diberikan haknya berupa pembebasan bersyarat. Pemberian hak pembebasan bersyarat ini diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

UU itu menyebutkan, WBP yang telah memenuhi persyaratan tertentu berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Hak nya itu tidak mutlak. Sewaktu-waktu dapat ditarik, apa lagi WBP yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama menjalani program,” tegas Meldy.

Kedua Narapidana ini pun diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, dalam jangka waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PB dan CB. Mereka diharapkan tidak lagi mengulangi tindak pidana apapun yang dapat membuat mereka kembali mendekam di sel tahanan.

Ia juga berharap agar WBP lainnya bisa lebih termotivasi untuk menjalani program pembinaan dengan baik. Selain mendapat manfaat, juga dapat menjadi nilai tambah untuk memenuhi persyaratan mengikuti program yang digelar pemerintah, baik itu remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga dan lainnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *