Ciptakan Jalanan Sampit Aman, Kantor Hukum Ini Dukung Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar

Ketua Kantor Hukum Super Semar Law Firm, Kabupaten Kotawaringin Timur, Achmad Buasan
Ketua Kantor Hukum Super Semar Law Firm, Kabupaten Kotawaringin Timur, Achmad Buasan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kantor Hukum Super Semar Law Firm Perwakilan Kalimantan Tengah mendukung langkah tegas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Ketua Kantor Hukum Super Semar Law Firm Perwakilan Kalimantan Tengah, Achmad Buasan, menyebut bahwa tindakan kepolisian dalam menindak aksi balap liar sudah tepat dan perlu terus dilakukan secara rutin.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas Polres Kotim dalam menindak aksi balap liar di Sampit. Pemberian tilang diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujar Achmad di Sampit, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia berharap penertiban dilakukan secara masif, terutama setiap malam Minggu dan Minggu dini hari, guna menekan aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Harapan kami, kepolisian terus menindak tegas aksi balap liar agar jalanan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepada generasi muda, jangan sampai terlibat dalam balap liar karena risikonya sangat berbahaya,” pungkasnya.(c20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *