Cegah Adanya Kecurangan dan Kelalaian, Polres Kotim Rutin Periksa SPBU di Sampit

1000069642
Anggota Satreskrim Polres Kotim sedang memeriksa tera di SPBU

CATATAN.CO.ID, Sampit – Demi mencegah adanya kecurangan dan kelalaian dalam penjualan BBM subsidi kepada masyarakat, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) rutin melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang ada di Sampit.

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba mengatajan, hari ini (Senin, 1 April 2024) pihaknya hanya memeriksa di SPBU 62.743.02 Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Baamang, dan SPBU 64.743.07 di Jalan HM Arsyad Km 5, Kecamatan MB Ketapang.

”Tangki penyimpanan kami periksa, apakah ada kebocoran atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, seperti adanya BBM yang tercampur dengan air,” ucap Besrom.

1000069643
Anggota Satreskrim Polres Kotim tengah memeriksa tangki penyimpanan BBM

Pihaknya juga memeriksa tera yang memang rutin sudah diperiksa tiap tahunnya oleh instansi terkait. Sejauh ini, mereka tidak menemukan adanya temuan. Selain pemeriksaan, aparat juga mengimbau kepada pihak SPBU agar tidak melakukan sedikipun kecurangan maupun melayani para penimbun BBM subsidi.

”Kami tidak ingin adanya hak yang dapat merugikan masyarakat. Kami disini untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Jangan sampai ada yang curang sehingga merugikan konsumen sehingg dapat meninbulkan gangguan kamtibmas,” tutur Besrom.

Pada Kamis, 28 Maret 2024, pihaknya memeriksa SPBU 6474308 dan SPBU 6470303 di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Dan sejauh ini tidak ada temuan. 

”Pemeriksaan akan rutin kami lakukan secara bertahap dan acak. Jika ada temuan, maka akan kami lakukan tindaklanjuti,” tukasnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *