Camat dan Kepala Desa Berperan Penting Cegah Sengketa Lahan

Rapat Komisi I DPRD Kotim memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama jajarannya di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, mempunyai peran yang sama-sama penting dalam mencegah sengketa lahan. Pencegahan bisa dilakukan sejak dini saat proses pembuatan surat kepemilikan maupun perizinan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Jabiden Nadeak mengatakan, jajaran pemerintah di kecamatan hingga desa seharusnya menjadi penyaring pertama. Pejabat di level ini mengetahui persis kondisi di wilayah mereka, termasuk jika ada lahan yang berpotensi menimbulkan sengketa.

“Harus jujur. Kalau lahan yang akan diproses izinnya itu bermasalah atau punya orang, katakan dengan jujur. Jangan diam atau malah dibiarkan. Sikap seperti itu yang bisa membuat banyak muncul sengketa,” kata Nadeak di Sampit, Jumat, 29 Juli 2022.

Kotawaringin Timur termasuk daerah yang cukup tinggi kasus sengketa lahan, khususnya terkait perkebunan kelapa sawit. Sengketa terjadi antarwarga, warga dengan perusahaan, maupun perusahaan dengan perusahaan.

Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa dihindari atau dicegah. Pemerintah kabupaten harus melakukan survei ke lapangan dan meminta masukan dari pemerintah kecamatan, lurah dan desa.

Dalam tahap itu seharusnya bisa diketahui jika kemungkinan ada potensi masalah terhadap lahan yang sedang diproses izinnya, baik kepemilikan perorangan maupun hak guna usaha perusahaan. Pada tahap itu seharusnya sudah bisa dideteksi sehingga dicarikan jalan tengah dengan melibatkan semua pihak.

Fakta yang terjadi, banyak muncul sengketa lahan, khususnya antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hak guna usaha perusahaan sering dituding mencaplok lahan warga sehingga muncul sengketa.

Untuk itulah ketelitian dan peran jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa sangat penting untuk mencegah sengketa lahan.

“Bukannya kita tidak mau membantu menyelesaikan masalah, tetapi seharusnya ini bisa dicegah. Kalau tidak, sengketa seperti ini bisa terus terjadi dan berulang,” ujar Nadeak.

Nadeak berharap sengketa bisa dicegah sehingga hak masyarakat terlindung. Di sisi lain, perusahaan juga bisa nyaman berinvestasi karena lahan yang mereka gunakan tidak bermasalah. (C2)

BERITA TERKAIT

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama jajarannya di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, mempunyai peran yang sama-sama penting dalam mencegah sengketa lahan. Pencegahan bisa dilakukan sejak dini saat proses pembuatan surat kepemilikan maupun perizinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *