Bupati Murung Raya Melantik 90 PPPK Tenaga Kesehatan

Bupati Murung Raya Pedie M. Yoseph saat mengambil sumpah dan janji jabatan 90 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan di aula Cahai Ondhui Tinggang, Jumat, 5 Mei 2023.
Bupati Murung Raya Pedie M. Yoseph saat mengambil sumpah dan janji jabatan 90 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan di aula Cahai Ondhui Tinggang, Jumat, 5 Mei 2023.

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Pedie M. Yoseph secara resmi melantik sekaligus menyerahkan petikan keputusan Bupati Murung Raya tentang pengangkatan 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan. Acara ini berlangsung di aula Cahai Ondhui Tinggang, Jumat, 5 Mei 2023.

Terlebih dahulu dalam acara tersebut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Victor Imanuel menyampaikan laporan, Ia mengatakan PPPK yang akan diambil sumpah dan janji jabatan merupakan hasil dari seleksi formasi tahun 2022.

“PPPK yang akan dilantik ini hasil dari seleksi formasi tahun 2022 kemarin dan baru hari ini akan diambil sumpah dan janji jabatnnya untuk memenuhi kestandaran dan administrasi sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ujar Sekdis BKPSDM.

Ia menambahkan bahwa sebagian sebagian besar tenaga medis tersebut sudah bertugas di daerah – daerah yang sesuai dengan tugas mereka sebelumnya baik itu di Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya.

Sementara Bupati Murung Raya mengatakan akan berkoordinasi dengan BPKSDM Murung Raya, Dinas Kesehatan Murung Raya dan pihak- pihak lainnya agar penempatan tenga kesehatan yang potensial tersebut tidak hanya berfokus di kota Puruk Cahu.

“Nanti kami akan berkoordinasi agar mereka yang potensial ini tidak hanya di Kota Puruk Cahu, tetapi juga akan disebar di pustu – pustu yang ada di Desa – Desa mapun kelurahan, sehingga tenaga medis yang ada ini bisa merata untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang kesehatan,” terang Perdie.

Ia juga berharap 90 orang tenaga Kesehatan tersebut bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan dimanapun di tempatkan.

“Dalam arti tidak mengeluh tidak memprotes dimana tempat bertugasnya sehingga masyarakat yang terdapat di Desa – Desa dapat terlayani dengan baik,” ungkap Perdie.

Disisi lain, diketahui PPPK dalam melaksanakan tugas dan tangggung jawab sebagai abdi negara dengan perjanjian kontrak selama 5 tahun yang dimulai pada 2023 hingga 2028. (C15)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *