Bobol Tempat Penyimpanan Uang, Mantan Karyawan Hotel di Tangkap Polisi

1000104862
Tersangka saat berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Salah satu hotel di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disatroni pencuri saat sedang sepi. Uang puluhan juta rupiah raib hanya dalam hitungan menit. 

”Senin (3 Juni 2024) lalu, sekitar pukul 4 pagi ada pencurian di sebuah hotel. Kerugiannya sekitar Rp 7.870.000,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 5 Juni 2024.

Peristiwa pencurian ini terkam kamera pengintai. Detik-detik pelaku melancarkan aksinya terbilang begitu cepat hingga tidak ketahuan oleh penjaga hotel tersebut.

”Laporannya sudah kami terima. Dari hasil penyelidikan, pelaku membobol laci meja resepsionis, tempat menyimpan uang menggunakan alat pertukangan. Identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Iyudi.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil menciduk pelaku yang ternyata merupakan mantan karyawan hotel tersebut di sebuah rumah Jalan Christopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit.

”Pelaku kami tangkap di rumahnya, sekitar pukul 6 sore. Dia ditangkap tanpa ada perlawanan sedikit pun. Ia berinisial AM, kelahiran tahun 1995,” beber Kasatreskrim Polres Kotim.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam pengakuannya, tersangka menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli ponsel.

”Tersangka mencongkel laci meja resepsionis menggunakan pahat. Karna dia mantan karyawan disana, makanya tahu tempat penyimpanan uang,” tukas Iyudi. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *