Begal Payudara Bertindak Karena Cinta Ditolak

1000036776
Warga saat menangkap pelaku begal payudara

CATATAN.CO.ID, Sampit – Tidak terima cintanya ditolak oleh wanita berusia, seorang pria berinisial TR malah melakukan pelecehan seksual. Akibat perbuatannya itu, pria berusia 38 tahun ini pun harus mendekam di sel tahanan, dan sebelumnya sempat bonyok diamuk massa.

”Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengaku kenal dengan korban. Ternyata pelaku berbuat seperti itu karena kesal cintanya ditolak oleh korban,” kata Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, Senin, 12 Februari 2024.

Pelaku begal payudara ini disangkakan dengan Pasal 6a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan atau denda hingga Rp 50 juta.

Untuk diketahui, aksi pelecehan seksual ini terjadi saat korban sedang menuju rumah pasca bekerja, Sabtu, 10 Februari 2024, sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku ternyata sudah membuntuti korban dari tempat bekerja. Aksi kejahatan itu terjadi tepat di depan pos perumahan Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Melihat kejadian aksi tidak terpuji itu, warga langsung berusaha menangkap korban dan menghadiahinya dengan bogem mentah. Setelah babak belur, warga pun menyerahkannya ke Polsek Ketapang. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *