Batas Akhir Pengusulan Kebutuhan Formasi CASN 2024 31 Januari

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur (BKPSDM Kotim), Kamaruddin Makalepu menyampaikan, batas akhir pengusulan kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yakni pada 31 Januari 2024.

“Batas akhir pengusulan kebutuhan formasi dari setiap intansi dijadwalkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tanggal 31 Januari. Setelah itu baru kita tunggu proses selanjutnya,” katanya, Senin 22 Januari 2024.

Lanjutnya, setelah itu tahapan dari pengusulan formasi CASN akan melalui proses Analisis Jabatan (Anjab) yang meliputi rincian kebutuhan formasi CASN. Nantinya, Anjab akan ditampilkan di aplikasi CASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi, saat ini kami masih menunggu rekan-rekan dari Perangkat Daerah untuk menyelesaikan pemetaan kebutuhan formasi,” terang Kamaruddin.

Terlebih, di saat yang sama tedapat perubahan nomenklatur jabatan yang harus diikuti dan dikoordinasikan bagian organisasi dari masing-masing Perangkat Daerah sekaligus menyelesaikan anjab. Anjab itulah yang akan diteruskan BKPSDM Kotim ke KemenPAN-RB.

Sementara itu, Kamaruddin masih belum bisa menjawab mengenai isu kebijakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial nasional.

Dia mengakui, pihaknya belum mendapatkan surat mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tentang PPPK Paruh Waktu.

“Makanya, saya belum bisa berkomentar tentang itu. Karena saya belum dapat surat tertulis ketentuan terkait dengan hal itu,” pungkas Kamaruddin. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *