CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 20 orang warga Desa Bangkal yang ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait panen massal di PT HMBP I Kabupaten Seruyan kini telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.
“Ya benar tadi malam warga Desa Bangkal yang ditahan sudah dipulangkan dan kami kawal bersama anggota Batamad Kotim,” kata Kepala Batamad Kotim, Fitriansyah, Senin 9 Oktober 2023.
Dia menyampaikan, 20 orang itu telah tiba di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggunakan bis dan tiba sekitar pukul 22.50 WIB, Minggu 8 Oktober 2023, malam.
Saat ini Fitriansyah menyebutkan puluhan warga tersebut telah pulang ke rumah masing-masing.
“Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing, Gubernur dan Ketua DAD Kalteng yang membebaskan,” bebernya.
Pihak keluarga dan warga desa setempat mengaku bersyukur dan menyambut kedatangan puluhan orang yang sempat ditahan itu dengan gembira.
Sebelumnya, puluhan orang itu tiba di Mapolres Kotim pada pukul 20:30 WIB, Sabtu 7 Oktober 2023, malam lalu. Mereka dibawa dengan mobil Brimob Polda Kalteng dan sempat ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran juga hadir dalam penjemputan puluhan orang yang ditahan itu di Mapolres Kotim.
Pihaknya sempat berdialog dengan aparat sebelum akhirnya warga Desa Bangkal yang ditahan itu bisa dibebaskan.
Sementara itu, hingga kini Kabid Humas Polda Kalteng belum memberikan konfirmasi atas bebasnya puluhan orang tersebut. (C10)