Baru Kenal Sebulan, Pemuda di Sampit Curi Motor Teman Sendiri

Tersangka curanmor yang diringkus Satreskrim Polres Kotim.(IST)
Tersangka curanmor yang diringkus Satreskrim Polres Kotim.(IST)

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pemuda berinisial AA (23), warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.

Aksi pencurian itu terjadi di Perumahan Aryaga Estate Jalur 10, Jalan Syahriansyah, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Minggu, 6 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa pelaku dan korban baru saling kenal selama sebulan melalui media sosial Facebook. Kedekatan singkat itu dimanfaatkan AA untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sempat main ke rumah korban. Saat korban lengah, AA mengambil kunci cadangan sepeda motor dan membawa kabur motor Yamaha NMax warna biru dengan nomor polisi KH 4762 QK,” ujar AKP Iyudi, Senin, 7 April 2025.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 17.35 WIB. Padahal motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang di depan kamar.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus AA dan mengamankan barang bukti berupa motor curian dan kunci cadangan.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Pelaku kini telah kami tahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(C20)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *