CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di lapangan terkait pajak kendaraan bermotor bukanlah razia, melainkan sosialisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Jasa Raharja.
“Permintaan Pak Bupati tegas, ini bukan razia, tapi sosialisasi. Tujuannya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan dan pentingnya tertib administrasi,” ujar Ramadansyah, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pendekatan persuasif ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa skema pembagian pajak kendaraan bermotor kini telah berubah. Bila sebelumnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH), kini pembayaran langsung masuk ke kas daerah setiap harinya.
“Artinya, semakin banyak pajak kendaraan yang dibayar, semakin besar pula potensi penerimaan daerah. Karena itu, kerja sama antara kabupaten dan provinsi sangat penting,” jelasnya.
Selain pajak kendaraan, Bapenda juga menyinergikan kegiatan ini dengan pendataan penggunaan air tanah dan air permukaan, terutama di sektor perusahaan dan kendaraan operasional lintas kabupaten.
“Contohnya, kendaraan pelat Kotim yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, pajaknya tetap masuk ke Kotim. Ini yang terus kami koordinasikan, agar data valid dan penerimaan lebih akurat,” tambah Ramadansyah.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menyukseskan evaluasi dan pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(CA/*)