CATATAN.CO.ID, Sampit– Dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar gebyar pengudian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Citimall Sampit, Sabtu malam, 8 Oktober 2022.
“Kegiatan ini kamu lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap pajak PBB-P2 di Kotim,” ucap Kepala Bapenda Ramadhansyah, Minggu, Oktober 2022.
Ramadhansyah mengukapkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2022 ada sekitar 83.700 wajib pajak dan ketetapan sekitar Rp12.317.848.826 miliar.
“Ini baru 72 persen wajib pajak yang sudah melakukan pelunasan terhitung 30 September kemarin,” tambahnya.
Ramadhansyah menjelaskan, sudah melakukan pendataan, khususnya di lima desa di wilayah Kematan Mentawa Baru Ketapang. Setelah dilakukan pendataan masih ada masyarakat yang belum terdaftar.
“Saat pendataan datang ke desa-desa tersebut kami sempat kesulitan mencari nama pemilik tanah itu. Seperti yang diminta pak Bupati Kami akan membentuk tim lagi bersama dengan Camat, Lurah dan kades untuk mendata wajib pajak ataupun aset-aset yang dimiliki masyarakat dan terdaftar sebagai wajib pajak PBB-P2,” jelasnya.
Ramadhansyah juga meminta sukarela kesadaran untuk mendaftarkan asetnya baik itu berupa SKT maupun yang sudah bersertifikat.
“,Saya berharap setelah adanya kegiatan gebyar ini kesadaran masyarakat lebih meningkat untuk membayar pajak khusus PBB-P2 kita juga berharap peningkatan penetapan Rp12 miliar mudah-mudahan di bulan Desember nanti sudah mencapai ketetapan,” katanya.
Perlu diketahui, sampai dengan 30 September 2022, sudah terealisasikan sebanyak Rp10.414.484.000 dari target pendapatan APBD Rp10 miliar
“Kami berharap ketetapan di tahun berikutnya akan ada terdatanya wajib pajak baru, maka objek pajak baru akan meningkat lagi, sehingga PAD Kotim juga akan meningkat,” sambungnya. (C8)