CATATAN.CO.ID, Sampit – Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Dengan adanya KTP Digital ini, misalnya KTP ketinggalan dan lain sebagainya sudah ada di Handphonenya masing-masing,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang, Sabtu, 4 Maret 2023.
Agus Tripurna menjelaskan, masyarakat diminta untuk download aplikasi untuk mengaktifkan KTP di gital di Handphonenya masing-masing.
“Untuk prosesnya akan kita bantu dan masyarakat bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau langsung ke kantor Disdukcapil agar bisa mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital,” jelasnya.
Agus Tripurna mengungkapkan, ada beberapa masyarakat yang sudah menggunakan termasuk seluruh pegawai yang ada di Disdukcapil.
“Saya dan keluarga juga sudah menggunakan identitas Kependudukan Digital. Ini juga kami masih menunggu info resmi dari pusat, apabila identias digital ini digunakan sebagai pengganti KTP-el yang berbentuk fisik,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya diminta oleh pusat untuk mensosialikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan.
“Kita ditargetkan 25% yang menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini dari jumlah wajib KTP se Kotim,” tuturnya.
Untuk persyaratan sendiri sangat mudah yaitu:
-Hp Android
-NIK
-Nomor Telepon yang aktif
-Email yang aktif
“Untuk prosesnya paling lambat 15 menit dan tidak dipungut biaya seperser pun,” tutupnya. (C8)