CATATAN.CO.ID, Sampit – Awas!! Modus penipuan mengatasnamakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur, Arthemas Sawong tengah mengintai masyarakat.
Pasalnya, oknum tidak bertanggung jawab itu pun mencatut nama Arthemas untuk meminta uang kepada pejabat-pejabat di kota setempat.
Tidak ingin timbul banyak korban, Kasi Intel Kejari Kotim Arthemas Sawong meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan permintaan uang yang mencatut nama dirinya tersebut.
“Selama ini saya tidak pernah meminta-meminta dan nomor yang digunakan juga bukan milik saya,” katanya Jumat, 27 Januari 2023.
Lanjutnya, masyarakat harus sangat berhati-hati karena oknum tersebut telah menyasar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim. Agar korbannya percaya, pelaku ini seakan-akan mengetahui apa yang telah terjadi di lingkungan BPN Kotim.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan nomor ponsel 0831-1433-8836 memasang logo kejaksaan di profil WhatsApp nya.
Pada awalnya, pelaku ini mengirimkan pesan singkat mengatasnamakan Kasi Intel Kejati Kotim, Arthemas Sawong kepada Kepala BPN Kotim meminta uang sejumlah Rp 5 juta.
Namun aksinya tersebut gagal setelah dilakukan kroscek kepada korban yang dicatut namanya (Arthemas Sawong).
Tidak berhasil, pelaku ini kembali mengirimkan pesan singkat kepada pejabat BPN Kotim lainnya. Alhasil pejabat BPN Kotim yang lain tertipu dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku melalui via transfer ke rekening BRI 0344-0102-7423-531 atas nama Elia Cahyani sebesar Rp 5 juta.
Arthemas pun meminta kepada masyarakat agar mengabaikan pesan obrolan atau chat dari oknum tersebut.
“Apabila oknum ini ada menghubungi baik via telpon atau mengirimkan pesan WhatsApp lebih baik diabaikan saja dan kalau perlu kroscek dulu dengan menghubungi saya,” tutur Arthemas. (C10)