Aturan Baru, Jemaah Umrah Wajib Berangkat dari Asrama Haji

ddbdaedc 3ec6 40d7 a9bc 6e87ad50925b.jpg
ddbdaedc 3ec6 40d7 a9bc 6e87ad50925b.jpg

CATATAN.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah tengah merancang kebijakan baru yang mewajibkan jemaah umrah berangkat melalui asrama haji sebelum menuju bandara. Langkah ini digagas sebagai upaya menghidupkan kembali ekosistem perhajian nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi calon tamu Allah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa skema tersebut sedang difinalisasi dan akan melibatkan maskapai nasional, Garuda Indonesia, sebagai penyedia sarana keberangkatan.

“Kami sedang merancang agar ke depan jemaah umrah berangkat dari asrama haji. Garuda akan menyiapkan seluruh sarana keberangkatan,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).

Dalam konsep yang disiapkan, asrama haji tidak lagi sekadar menjadi tempat transit, tetapi difungsikan sebagai pusat layanan terpadu. Salah satu fasilitas yang akan diterapkan adalah proses check-in penerbangan langsung di asrama haji.

Dengan sistem ini, jemaah yang telah menyelesaikan administrasi dan pemeriksaan di asrama dapat langsung menuju bandara tanpa perlu antre ulang di konter maskapai. Setibanya di bandara, mereka cukup melanjutkan ke ruang tunggu untuk proses boarding.

Menurut Dahnil, skema tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan lebih, meminimalkan kepadatan di bandara, serta memastikan kesiapan jemaah sebelum keberangkatan.

“Setelah check-in di asrama haji, jemaah tinggal boarding di bandara. Ini tentu akan membuat proses keberangkatan lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.

Selain meningkatkan pelayanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi asrama haji di berbagai daerah agar lebih produktif sepanjang tahun, tidak hanya saat musim haji.

Pemerintah menilai, penguatan peran asrama haji dalam pemberangkatan umrah dapat mendorong integrasi layanan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta membangun ekosistem haji dan umrah yang lebih terstruktur dan profesional.

Rancangan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan regulasi penerbangan serta kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah. (C-A)

BERITA TERKAIT