CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit melakukan razia kamar warga binaan. Hal ini bertujuan sebagai antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban dilokasi tersebut.
”Kemarin kami melakukan razia kamar warga binaan secara humanis. Kegiatan ini rutin kami laksanakan pada malam hari,” ucap Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Ka KPLP), Tamrin Simamora mewakili Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Senin, 9 September 2024.
Sebelum melakukan giat, Tamrin mengimbau petugas agar melakukan tindakan secara humanis agar tidak ada ketersinggungan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sehingga situasi tetap kondusif.
Adapun hasil penggeledahan yang didapatkan yakni barang-barang terlarang, seperti 2 unit ponsel, 2 unit earphone, charger hp, stop kontak rakutan, 2 buah sendok aluminium, gunting kertas, guntung kuku, 5 pucuk pali, korek api dan gesper.
Temuan ini nantinya akan disita lalu dimusnahkan. Pemilik barang pun akan diberikan sanksi agar tidak kembali membawa barang yang tidak diperbolehkan. Bukan hanya itu, temuan ini pun membuat pihak Lapas akan meningkatkan pengawasan serta rutin melakukan razia.
”Razia insidentil merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan hunian yang kondusif,” tutupnya. (C19)