CATATAN.CO.ID, Sampit – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, diperiksa oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 28 Maret 2024.
”Ada dua SPBU yang kami periksa. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan maupun kelalaian agar pembeli BBM tidak dirugikan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba.
Pemeriksaan dilakukan terhadap prasarana yang ada di areal SPBU, seperti tangki timbun yang rentan akan kebocoran. Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan imbauan agar pemilik maupun karyawan di SPBU tidak melakukan kecurangan demi meningkatkan keuntungan.
”Tangki timbunnya kami periksa. Jangan sampai BBM tercampur air, nanti yang dirugikan adalah pembeli. Bisa saja nanti kendaraan mereka tidak dapat hidup karena BBM nya bercampur air,” terang polisi balok tiga ini.
Besrom juga mengimbau pihak SPBU untuk tidak melayani para penimbum BBM Subsidi. Bahkan dirinya berharap masyarakat melapor ke aparat kepolisian jika mengetahui adanya para penimbun BBM Subsidi.
”Dari hasil pemeriksaan di SPBU 6474308 dan SPBU 6470303, tidak ada temuan. Semua tangki timbun nya pun dalam kondisi baik. Silakan laporkan ke kami jika ada oknum yang menimbun BBM Subsidi, kami siap menindaklanjutinya,” tegas Kasatreskrim Polres Kotim. (C19)