CATATAN.CO.ID, Sampit-Sebanyak 838 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kotawaringin Timur menerima surat keputusan (SK), di Gedung Rins Ballroom, Kamis, 28 Maret 2024. Mereka terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2023.
“Penerima SK terbanyak itu dari tenaga guru dan kesehatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamaruddin Makkalepu, Kamis, 28 Maret 2024.
Lanjutnya, 838 orang yang menerima SK tersebut terbagi dari tenaga guru 446 orang, tenaga kesehatan 339 orang dan tenaga teknis 53 orang.
Sementara itu, Bupati Kotim, Halikinnor berharap para pegawai yang menerima SK siap mencurahkan tenaga dan mendedikasikan diri untuk kemajuan kabupaten.
“Setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Bukan malah menjadi pejabat yang minta dilayani,” harapnya.
Halikinnor mengimbau kepada pegawai yang baru menerima SK sebagai PPPK ini dalam sebulan ataupun dua tahun ke depan untuk tidak mengajukan pindah tugas selama terikat kontrak.
“Kalau mereka ingin untuk pindah tugas tempat tugas, maka secara otomatis kontrak sebagai PPPK berakhir. Sebab itu mengabdi dan bekerja pada unit kerja sesuai yang tercantum dalam SK,” imbaunya.
Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK PPPK dan meminta para pegawai bekerja dengan ikhlas, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masing-masing instansi.
“Jangan setelah ini malas-malas, tetapi semakin ikhlas dan bekerja sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Kabupaten Kotim,” tutupnya. (C8)