CATATAN.CO.ID, Sampit – Kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkat 29 persen pada tahun 2023 dibandingkan tahun lalu.
“Kalau tahun 2022 ada 369 kasus kemudian tahun 2023 ada 478 kasus kriminalitas atau meningkat 29 persen,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Wakapolres Kompol Yosep Thomas Tortet, Kamis, 28 Desember 2023.
Dia mengatakannya pada rapat evaluasi akhir tahun di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata.
Kompol Yosep memaparkan, tindak pidana konvensional taun 2022 terdapat 217 kasus menjadi 287 kasus pada 2023 atau meningkat 32 persen. Pencurian dan penipuan mendominasi kasus tindak pidana ini.
Lanjutnya, tindak pidana trans nasional pada 2022 sebanyak 148 kasus, kemudian 2023 ada 191 kasus atau meningkat 29 persen.
“Tindak pidana trans nasional dominan pada kasus narkoba yaitu 190 kasus dengan jumlah tersangka 206 orang dan jumlah barang bukti kurang lebih 5 kilogram,” ujarnya.
Tindak pidana merugikan negara menurun 100 persen dari tahun 2022 ada 4 kasus kemudian tahun 2023 menjadi nol kasus. (C4)