CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Warga Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu, DS (36) diduga tega membacok kakak kandung sendiri dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang sehingga mengalami luka cukup serius pada bagian tubuh.
Pelaku membacok Hadyanto (41) kakak kandungnya sendiri dikediaman korban Jalan Tjilik Riwut Km 30 Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Senin sore, 24 April 2023.
“Mereka berdua merupakan kakak beradik. Yang luka parah itu kakak kandungnya yang mengalami luka bacok oleh adiknya sendiri,” kata Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa, Rabu, 26 April 2023.
Kapolsek menjelaskan, adik korban tega melakukan hal tersebut didasari karena rasa kesal akibat ada permasalahan masa lalu yang tidak tuntas.
“Kemudian DS selaku adik korban naik pitam dan mendatangi rumah korban dengan membawa parang dan melakukan penganiayaan,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, tangan kiri dan telinga sebelah kiri.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (C12).