CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah supermarket, toko ritel, dan pedagang makanan dan minuman (mamin). Sasarannya adalah mamin yang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi.
“Kami sudah kirim surat ke BPOM, saat ini masih menyusun jadwal pelaksanaan,” ujar Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, Rabu, 6 April 2022.
Sidak dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang melakukan pembelian mamin. Baik untuk persiapan lebaran atau kebutuhan konsumsi sehari-hari.
“Pengecekan dilakukan terhadap mamin kadaluarsa, kemasan rusak, atau makanan berbahaya dikonsumsi,” kata Zulhaidir.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil sampel terhadap makanan, kue, dan minuman yang dijual di sejumlah Pasar Ramadan. Guna kirim dan diperiksa oleh laboratorium terkait kandungannya.
“Pengecekan dilakukan di beberapa titik, dan itu merupakan langkah kami untuk memberikan rasa aman terhadap konsumsi masyarakat,” terang Zulhaidir. (C3)