CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Narapidana Henderikus Yoseph bin Anderias Seran yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya akhirnya berhasil ditangkap. Ia diamankan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin di kawasan Pasar Cempaka, Kalimantan Selatan, pada Rabu siang, 2 Juli 2025.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tampak gelisah saat beristirahat di sekitar pasar. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WITA, tim dari Pos Macan Sudimampir segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas oleh petugas, pria itu dipastikan adalah Henderikus Yoseph, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Banjarmasin atas keberhasilan ini.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ujar I Putu Murdiana.
Saat ini, Henderikus diamankan di Pos Macan Sudimampir. Tim dari Lapas Palangka Raya telah diberangkatkan ke Banjarmasin untuk menjemput dan mengawal kembali narapidana tersebut ke Lapas asal.
I Putu Murdiana menambahkan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Ditjen PAS Kalimantan Tengah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran. Setiap kejadian seperti ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem keamanan. Langkah tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Koordinasi intensif terus dilakukan antara pihak Lapas, kepolisian, TNI, dan instansi terkait guna memastikan tidak ada kelalaian serupa di masa mendatang. (C20)