CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 3 Juni 2025 .
Tahanan bernama Sandy Wahyu Wijaya itu kabur sesaat setelah kembali dari sidang vonis di pengadilan. Ia merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang saat itu baru saja diturunkan dari bus pengangkut tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, M. Yani, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Tahanan itu milik kejaksaan, Bang. Jadi setelah selesai sidang dan turun dari bus kejaksaan, dia diturunkan di teras lapas dan langsung melarikan diri,” kata Yani saat dikonfirmasi Catatan.co.id.
Hingga kini, aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut. Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan sejumlah pejabat tengah berada di halaman Lapas Kelas IIB Sampit, antara lain Kalapas M. Yani, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Dhona Sitorus.
Turut hadir pula pejabat utama Polres Kotim, yakni Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, dan Kasat Samapta, serta pejabat Kejaksaan Negeri Kotim seperti Kasipidum dan Kasi Intel.
Pihak lapas dan aparat penegak hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait upaya pengejaran dan penyelidikan insiden ini. (C20)