CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Masri, menegaskan pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, modern, dan sesuai dengan regulasi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip.
Menurut Masri, kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kearsipan dengan baik.
“Dengan adanya Perda dan Perbup ini, diharapkan dapat memberikan arah, landasan hukum, dan kepastian dalam penyelenggaraan kearsipan. Seluruh perangkat daerah harus mampu menyelenggarakan kearsipan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.
Masri menambahkan, penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, yang bertujuan menjamin autentisitas arsip, melindungi kepentingan negara dan hak perdata rakyat, serta mendukung keselamatan aset nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kearsipan yang tertata dengan baik dan terpadu akan mendukung pengelolaan administrasi pemerintahan yang efektif,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi ini mampu memberikan wawasan baru dan mendorong perubahan pola pikir, tindakan, dan sikap terhadap pentingnya arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, Masri juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengarsipan agar proses administrasi di lingkungan pemerintahan menjadi lebih efisien dan modern.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, dapat terwujud sistem kearsipan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang lebih efektif dan efisien,” katanya.
Menutup sambutannya, Masri mengajak para narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan di Kotim.
“Saya berharap para narasumber dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mendukung peningkatan kualitas kearsipan di daerah kita,” tutupnya. (CA /*)