CATATAN.CO.ID, Sampit – Polsek Baamang tengah menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang AKP Moch Romadhon mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar AKP Moch Romadhon, Sabtu, 22 Februari 2025.
Romadhon menambahkan bahwa penyelidikan akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat korban masih berusia 9 tahun.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dengan melibatkan Unit Perlindungan Anak. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam proses pemeriksaan terhadap terlapor,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang bocah kelas 2 SD diduga menjadi korban pemukulan oleh gurunya yang berinisial MA. Guru tersebut disebut-sebut memukul korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan lebam di pipi.
Kasus ini sebelumnya telah beberapa kali dimediasi, baik di tingkat RT maupun kepolisian, namun tidak membuahkan hasil. Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan menggandeng pengacara setelah MA dikabarkan enggan meminta maaf. (C20)