Jeratan Double Stick! Teman Sendiri Ternyata Dalang Pembunuhan di Sebabi

Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan di Telawang.
Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan di Telawang.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus kematian tragis Siti Nurhasanah di kontrakannya di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah teman laki-lakinya sendiri, MA (25), yang kini telah ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim dan Polsek Telawang.

Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa penyelidikan mendalam dan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian mengarah pada MA sebagai tersangka utama.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami mendapati bahwa MA merupakan pelaku pembunuhan ini. Pelaku sendiri adalah teman korban,” ungkapnya, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Tri Wibowo, MA nekat menghabisi korban karena terlilit utang dan ingin menguasai ponsel milik korban untuk dijual.

“Pelaku awalnya menghubungi korban pada Minggu (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB dan mengajaknya bertemu di barak. Sebelum berangkat, dia membawa double stick milik pamannya, senjata bela diri yang sering digunakan Bruce Lee,” jelasnya.

Setibanya di kontrakan, keduanya sempat berbincang. Namun saat korban lengah, MA langsung menjerat lehernya dengan double stick hingga tewas. Setelah itu, pelaku merapikan kamar korban, menutupi jasadnya dengan selimut, lalu membawa kabur tiga unit ponsel milik korban.

“Barang bukti berupa tiga unit ponsel korban dan double stick yang digunakan untuk membunuh juga sudah kami amankan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, MA kini harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya yang keji.(C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *