CATATAN.CO.ID, Sampit – Sedikitnya ada 72 orang tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikut Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) yang dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (Daring) yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMPN 1 Sampit.
”Berdasarkan aturan baru, guru yang hendak naik jabatan harus mengikuti Uji Kompetensi. Ujian kali ini terbagi menjadi dua bagian,” kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Kamis, 7 November 2024.
Yakni dari Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda sebanyak 50 orang, dan Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya sebanyak 22 orang. Peserta ujian merupakan guru SD maupun SMP yang telah mencapai Pangkat III/B maupun III/D.
Dilanjutkan, materi ujian langsung dari kementerian dan hasilkan akan diterbitkan melalui aplikasi SIMPKB. Selain UKKJ, peserta juga harus menduduki pangkat tertinggi di setiap jenjang jabatan fungsional (JF), menandatangani pakta integritas, memiliki nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam satu tahun terakhir.
Memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu, berstatus PNS golongan III/C sampai IV/B, memiliki integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani, berijazah paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV). Serta, memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF Guru yang akan diduduki paling kurang 2 tahun.
”Semoga dengan uji kompetensi ini para guru bisa naik pangkat dan meningkatkan mutu pendidik,” tuturnya. (C19)