CATATAN.CO.ID, Sampit – Ratusan juta rupiah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai di tingkat mitra kerja Komisi I DPRD Kotawaringin Timur masih belum terbayarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I, Angga Aditya Nugraha, saat rapat kompilasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 21 Oktober 2024.
Angga menjelaskan bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan, seluruh mitra kerja mengungkapkan adanya penambahan dan pergeseran anggaran, termasuk dari pihak kecamatan. Ia merinci bahwa Satpol PP mengalami pergeseran anggaran sebesar Rp 100 juta dari belanja modal ke belanja operasional. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan DPMPTSP tidak mengalami perubahan anggaran.
Sekretariat Daerah menerima tambahan anggaran sebesar Rp 10.753.770.950 untuk belanja barang, jasa, peralatan mesin, infrastruktur, dan aset lainnya. Di sisi lain, Sekretariat DPRD mendapatkan tambahan Rp 10,5 miliar, dan Badan Keuangan serta Aset Daerah memperoleh Rp 4,004 miliar untuk belanja modal dan operasional. Namun, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan SDM, serta Inspektorat tidak mengalami perubahan anggaran.
Beberapa kecamatan juga melaporkan situasi yang berbeda. Kecamatan Kota Besi mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 100 juta, tetapi memerlukan tambahan lebih dari Rp 550 juta untuk operasional. Kecamatan Cempaga mendapat tambahan Rp 100 juta, sedangkan Kecamatan Mentaya Hulu tetap tanpa perubahan. Kecamatan Parenggean menerima tambahan Rp 70 juta namun masih memerlukan Rp 100 juta untuk fasilitas pendukung.
Kecamatan Baamang mendapatkan tambahan Rp 900 juta untuk belanja pegawai dan operasional. Kecamatan MB Ketapang memperoleh tambahan Rp 406 juta, dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara mendapatkan tambahan Rp 348 juta. Sementara itu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menerima tambahan Rp 855 juta, namun masih kekurangan Rp 55 juta untuk operasional.
Kecamatan Pulau Hanaut tidak mengalami penambahan anggaran, sedangkan Kecamatan Antang Kalang memperoleh tambahan Rp 140 juta namun masih membutuhkan Rp 126 juta untuk renovasi bangunan. Kecamatan Teluk Sampit mengajukan permintaan sarana pendukung sebesar Rp 100 juta, dan Kecamatan Seranau meminta tambahan Rp 50 juta serta Rp 418 juta untuk menyelesaikan gaji yang tertunda.
Kecamatan Cempaga Hulu juga menerima tambahan sebesar Rp 118,4 juta, sementara Kecamatan Telawang, Bukit Santuai, dan Tualan Hulu tidak mengalami perubahan anggaran. Kecamatan Telaga Antang mengajukan permintaan sebesar Rp 351.039.230 untuk sarana operasional dan menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda.
Angga menekankan bahwa bantuan untuk Kesbangpol mengalami peningkatan sebesar Rp 530 juta. “Hasil evaluasi menunjukkan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerima pembayaran TPP dan gaji, dengan total tunggakan mencapai Rp 123.047.949,” tutupnya.
Diharapkan, pemerintah daerah segera menindaklanjuti tunggakan ini agar pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu. (C4)