CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik II dalam kategori klasifikasi akun media sosial di lingkup kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mentaya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa, 24 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, beserta seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham, serta diikuti oleh 19 kepala unit pelaksana teknis (UPT).
Beberapa UPT yang mendapatkan penghargaan antara lain Bapas Palangka Raya, LPKA Palangka Raya, Rutan Tamiang Layang, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanim Palangka Raya, Lapas Sukamara, dan Kanim Sampit.
Komitmen dan kerjasama yang baik telah menjadikan Lapas Kelas IIB Sampit mendapatkan hasil yang lebih baik di mata publik.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada publik, untuk kemajuan Lapas Sampit,” pungkasnya. (C12)