Kapolres Klarifikasi soal Viralnya Dugaan Pungli di SPBU Samekto

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membantah keterlibatan pihaknya dalam dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang.

“Dengan adanya video yang beredar di media sosial terkait dugaan pungli oleh sekelompok orang terhadap sopir yang akan mengisi BBM di SPBU wilayah Kotim, kami sudah menindaklanjutinya,” ujarnya, Jumat, 13 September 2024.

Polres Kotim telah mengambil langkah dengan melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diduga melakukan pungli dan akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, jika terbukti melakukan tindak pidana.

Menurutnya, terkait pernyataan yang menyebutkan keterlibatan oknum personel Polres Kotim, Polres Kotim akan melakukan penyelidikan dan berkomitmen untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang jelas, kami akan menindak berdasarkan fakta dan perbuatan pelanggarannya jika terbukti ada oknum anggota Polres Kotim yang terlibat,” jelas Resky.

Selain itu, pihaknya akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana, serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran, dan masukan terkait peristiwa tersebut, dan Polres Kotim akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.(C20)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *