15 Kecamatan di Kotim Masuk Kategori Rawan Narkoba, 2 Kecamatan Kategori Bahaya

Kepala BNN RI saat meresmikan kantor BNK di Jalan Jenderal Sudirman km 7, Kamis, 9 Agustus 2024.
Kepala BNN RI saat meresmikan kantor BNK di Jalan Jenderal Sudirman km 7, Kamis, 9 Agustus 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit- Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk salah satu dari tiga daerah yang paling rawan penyebaran narkoba. Sebanyak 15 kecamatan masuk kategori rawan dan 2 kecamatan kategori bahaya.

“Kita di Kalteng masuk tiga besar daerah yang paling rawan Narkotika, kalau dari data Lapas Kelas II B Sampit menunjukan bahwa 63,8 persen dari 821 penghuni lapas adalah narapidana kasus Narkotika,”ujarnya saat sambutan pada acara Workshop P4GN, Deklarasi Anti Narkoba yang dihadiri Ketua BNN RI Irjen Marthinus Hukom di rumah jabatan Bupati Kotim, Kamis, 8 Agustus 2024.

Lanjutnya, selain narkoba, tidak pidana kejahatan yang lainnya juga tinggi. Jumlah tindak pidana pada tahun 2023 meningkat signifikan menjadi 521 kasus dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ada tiga kategori di Kotim daerah yang rawan narkoba yaitu, kategori waspada sebanyak 10 kecamatan dengan 27 desa/kelurahan. Kategori siaga sebanyak 3 kecamatan dengan 5 desa atau kelurahan. Kategori bahaya sebanyak 2 kecamatan dengan 5 desa atau kelurahan.

Menurutnya, permasalahan narkoba sangat kompleks, oleh sebab itu dibutuhkan badan yang sangat besar seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk membantu di daerah.

“Pendirian BNNK sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas narkoba. Kami mendukung penuh pembentukan BNNK Kotim dan kami juga telah menghibahkan tanah dan gedung sebagai kantor BNNK,” ungkapnya.

Halikinnor juga mengungkapkan, Kotim termasuk daerah rawan Narkotika karena memiliki pelabuhan dan bandara, serta merupakan daerah perkebunan dan pertambangan dengan akses terbuka terhadap keluar masuknya pendatang.

“Oleh sebab itulah kami berharap moratorium pembentukan organisasi vertikal dapat dicabut. Sehingga BNNK dapat segera berdiri di Kotim, upaya ini juga untuk kemajuan daerah dan peningkatan kualitas SDM,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *