CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pengusaha di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku tertipu ratusan juta rupiah oleh seorang calon pembelinya.
Kasus dugaan penipuan yang terjadi belum lama ini bermula saat terduga berinisal AD membeli sarang walet wawan sebanyak 61 kilo gram senilai Rp578.294.000. Kemudian terduga membayar uang muka senilai Rp100 juta rupiah, dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran tersebut.
“Setelah membayar uang muka, AD tidak kunjung membayarkan sisa pembayarannya itu dan menghilang begitu saja. Saya berusaha mencari keberadaan serta menghubungi pelaku tetapi tidak ada jawaban,” ucap Wawan, Minggu 7 Juli 2024.
Menurut Wawan kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang dari polisi yang menangani kasus penipuan yang menimpa dirinya tersebut.
“Kasus ini sudah lama hampir empat bulan, tapi sampai saat ini pelaku tak kunjung ditangkap oleh kepolisian,” kata Wawan.
Tidak hanya itu, Wawan juga mengatakan tidak hanya dirinya yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga. Tetapi beberapa temannya yang juga pengusaha jual beli liur walet juga ditipu.
“Teman saya juga ada yang sama tertipu juga, dengan modus yang sama. Kami berharap polisi dapat mendapatkan pelaku agar tidak ada lagi korban selanjutnya karena sangat meresahkan,” jelasnya.
Korban berharap kepada pihak kepolisian agar cepat dapat menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dan pelaku cepat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(C20)