Pemkab Kotim Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto saat sambutan di Sosialiasi DPMPTSP, Selasa, 7 Mei 2024
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto saat sambutan di Sosialiasi DPMPTSP, Selasa, 7 Mei 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar sosialisai Implementasi pengawasan perizinan berusaha serta pengawasan ketenagakerjaan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto saat membuka kegiatan sosialiasi yang diselenggarakan DPMPTSP Kotim itu mengatakan,

hal tersebut merupakan sebuah langkah progresif Pemkab Kotim meningkatkan pelayanan di bidang perizinan.

“Adanya kegiatan ini akan menciptakan lingkungan usaha yang sehat, berkeadilan dan menjaga keberlangsungan usaha di wilayah kita,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Lanjutnya, perizinan berusaha dan pengawasan ketenagakerjaan merupakan dua hal yang sangat penting dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta melindungi hak-hak pekerja.

“Dengan kita lmendalami konsep pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko akan memudahkan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek kepatuhan dan keamanan. Serta nanti kita akan membahas tentang pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang berfokus pada perlindungan hak pekerja, kesejaterhan dan keamanan di tempat kerja,” ungkapnya.

Alang menjelaskan, DPMPTSP Kotim sebagai perangkat daerah merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah yang diberikan mandat untuk mendorong pertumbuhan sekaligus percepatan investasi.

“Tugas DPMPTSP salah satunya adalah pemantauan, pembinaan dan pengawasan. Pengawasan Perizinan berusaha ini merupakan bagian integral dalam mengatur dan mengawasi kegiatan usaha di wilayah kita. Ini juga untuk mengidentifikasi risiko yang terkait dengan berbagai jenis usaha dan mengarahkan sumber daya kita secara tepat pada entitas bisnis yang memiliki risiko tinggi,” jelasnya.

Menurut dirinya, perizinan berusaha yang mudah dan transparan adalah kunci untuk meningkatkan iklim investasi diwilayah Kotim. Sedangkan pengawasan ketenagakerjaan juga merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan .

“Kita berharap perusahaan, DPMPTSP dan perangkat daerah terkait dapat lebih bersinergi secara intens demi mewujudkan visi misi Kotim yaitu Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *