CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menyebutkan sudah bukan rahasia lagi kegiatan prostitusi beroperasi lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya sangat mustahil pemerintah daerah tidak mengetahui berbagai prostitusi yang terjadi daerah itu. Tidak hanya di Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putig, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur saja.
Akan tetapi juga tersebar hingga ke jalan lingkar selatan. Kondisi ini akibat lemahnya pengawasan pemerintah pasca ditutupnya kompleks lokalisasi tersebut.
“Sudah bukan rahasia sebenarnya aktivitas seperti ini, tapi memang praktiknya secara kucing-kucingan selain itu pengawasan pemerintah juga sangat kurang pasca penutupan lokalisasi itu,” kata Lumban Gaol, Jumat, 14 Januari 2022.
Ia sangat menyayangkan langkah pemerintah seolah-olah hanya bisa menutup tetapi tidak menindaklanjuti supaya benar-benar lokalisasi itu tidak ada masalah.
“Jadi ini sangat disayangkan karena informasi praktik terjadi itu tidak terkendali malah menyebar hingga ke jalan lingkar ke Kota Sampit,” tukasnya.
Menurutnya untuk menutup lokalisasi ini sebelumnya memerlukan dana dan biaya besar yang dikucurkan pemerintah. Namun hal itu akan sia-sial jika ternyata pasca penutupan seremonial 2017 lalu itu tidak dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan.
Politikus Partai Demokrat ini menantang Wakil Bupati Kotim untuk kembali turun kelapangan menertibkan warung remang-remang hingga lokalisasi yang dikabarkan mulai dibuka tersebut.
“Kita tunggu saja aksi selanjutnya pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kotim,” tukas Gaol
Bahkan, kata Gaol ada pilihan lain untuk lokalisasi yakni dijadikan kembali sebagai kompleks hiburan malam. Maka disitu juga akan memudahkan pengawasan hingga pemantauan untuk kegiatan didalamnya.
“Jauh lebih baik dibandingkan dengan saat ini yang kucing-kucingan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Menurutnya jika dijadikan sebagai kompleks THM, maka di situ juga bisa mendatangkan kontribusi untuk daerah juga.
Sebaliknya, jika memang mau dibersihkan harusnya secara total. Pengawalan dan pengawasan harus berkelanjutan.
“Kita bina mereka dengan baik tidak cukup hanya dikasih uang begitu saja, karena uangnya habis mereka pasti akan kembali lagi,” pungkasnya. (C4)