CATATAN.CO.ID, Sampit – Rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2023 sudah masuk tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
“Kita tunggu di bulan ini dan bulan depan. Mudah-mudahan secepatnya clear. Setelah itu kita angkat mereka menjadi PPPK, untuk yang sudah dinyatakan lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepu, Senin 22 Januari 2024.
Lanjutnya, para peserta seleksi CPPPK yang sudah dinyatakan lulus telah dimintai berkas pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan ketentuan.
“Kalau yang bersangkutan sudah melengkapi berkas sesuai ketentuan, akan diusulkan NIPPPK-nya. Kalau yang menyatakan mundur atau tidak melengkapi berkas, itu juga akan dinyatakan mundur. Maka, itu tidak dapat kita usulkan untuk proses lebih lanjut untuk diangkat menjadi PPPK,” terang Kamaruddin.
Dengan begitu, saat proses pemberkasan usai. Baru akan diketahui, formasi mana yang pelamarnya dinyatakan lulus dan tetap mengambil formasi itu atau tidak.
“Jadi, bisa jadi jumlah pelamar PPPK yang dinyatakan lulus jumlahnya berkurang. Kalau dari mereka ada yang mundur,” imbuh Kamaruddin.
Pasalnya, pada penerimaan Calon PPPK melalui proses optimalisasi terdahulu. Ada beberapa pelamar sudah dinyatakan lulus akhirnya memundurkan diri karena tempatnya tidak sesuai dengan yang mereka kehendaki. Misalnya, penempatannya terlalu jauh bagi mereka atau berbagai pertimbangan lainnya. (C10)