CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp 41 Miliar pada tahun 2024 ini.
“DBH perkebunan sawit tahun 2023, Kotim mendapatkan sebesar Rp. 46.485.301.000,- dan untuk tahun 2024 mendapatkan sebesar rp. 41.062.384.000,-” kata Sekretaris Daerah Kotim, Fajrurrahman, Senin 22 Januari 2024.
Lanjutnya, jatah DBH perkebunan sawit yang didapatkan Kotim merupakan yang paling besar dibanding kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah.
Besaran DBH Perkebunan Sawit telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023.
Sementara itu, pada hari ini Pemkab Kotim juga melaksanakan evaluasi kinerja Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) melalui workshop yang digelar di Ruang Rapat Anggrek Tewu Lantai II Gedung A Kantor Bupati Kotim.
“Kegiatan wokrshop ini sekaligus merumuskan isu-isu penting yang akan menjadi agenda pada rencana aksi daerah berikutnya,” tambah Fajrur.
Fajrur menyampaikan, kinerja serta capaian RAD-KSB yang telah diraih selama ini juga telah mendapatkan apresiasi dari Bupati Halikinnor.
Seperti misalnya, peningkatan sarana dan prasarana penunjang bagi pekebun, mendorong program peremajaan kelapa sawit bagi para pekebun swadaya, menjembatani kemitraan strategis antara pekebun swadaya dan perusahaan besar swasta.
“Bahkan, kami turut mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi para pekebun swadaya, pengolahan produk turunan berupa minyak goreng,” pungkas Fajrur. (C10)