Ketua DPC Organda Kotim Tanggapi Isu Tarif Angkutan Darat hingga Praktik Pungli BBM Solar

Pelantikan jajaran Pengurus DPC Kotim Masa Bakti 2023 2028 di Gedung Serbaguna Sampit, Senin 15 Januari 2024 1
Pelantikan jajaran Pengurus DPC Kotim Masa Bakti 2023 2028 di Gedung Serbaguna Sampit, Senin 15 Januari 2024 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih, Budi Hariono menanggapi sejumlah isu permasalahan. Mulai dari masalah penetapan tarif angkutan darat hingga praktik pungutan liar (pungli) Bahan Bakar Minyak (BBM) solar.

“Kami mengatur transportasi dengan nominal tarif yang pantas. Sehingga, pengusaha bisa memelihara armadanya, bisa memelihara perusahaannya. Di saat yang sama pemakai jasa tidak merasa keberatan,” katanya saat diwawancara usai pelantikan pengurus DPC Organda Kotim Masa Bakti 2023-2028, Senin 15 Januari 2024.

Sementara, terkait isu praktik pungli BBM solar. Dia menegaskan, DPC Organda Kotim akan terus mengawal penyaluran subsidi BBM solar agar tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

“Karena itu negara harus hadir. Itu masalahnya tinggal penegak hukum saja. Padahal, kalau dari pihak angkutan juga pernah demo dan lain-lain. Jangan sampai kita melakukan hal yang lebih dari itu,” papar Budi.

 

Dia bahkan menyinggung bahwa pendistribusian BBM solar bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Di situ sudah jelas. Kan, kami angkutan umum. Kalau angkutan umum itu berhaknya yang bersubsidi,” imbuh Budi.

Selain dua isu tersebut, Budi juga menyampaikan terkait kebijakan pelarangan angkutan beban berat masuk ke jalan dalam kota dan mutasi nomor polisi angkutan darat luar daerah.

Terkait kebijakan pelarangan angkutan beban berat masuk jalan dalam kota, menurutnya hal itu memang sudah masuk ke ranah Pemerintah Daerah. Dia pun menerima kebijakan tersebut karena dia melihat Pemda ingin menjamin keselamatan para pengguna jalan di dalam kota. Serta, bisa juga mempermudah pemeliharaan infrastruktur.

“Soal mutasi plat, masih banyak yang kritik misalnya, angkutan dari daerah Jawa dan lain-lain. Karena itu pelan-pelan nanti kami arahkan untuk mutasi. Mungkin kami bisa minta perpanjangan lagi untuk pembebasan Bea Balik Nama (BBN). Supaya lebih banyak lagi Pajak Daerah yang kita dapat,” pungkas Budi. (C10) 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *