CATATAN.CO.ID, Sampit – Peredaran uang palsu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, kian marak terjadi . Fenomena ini membuat masyarakat resah.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Ketapang Kompol Suyono meminta warga waspada dan jeli ketika mendapatkan uang khususnya pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 ribu.
“Kepada para pelaku usaha apabila menerima uang harus di periksa terlebih dahulu dengan cara 3D dilihat, diraba, dan diterawang. Lebih bagus lagi apabila menggunakan mesin yang dapat mendeteksi uang palsu atau bisa melapor langsung ke polisi agar bisa ditindaklanjuti,” ungkap Suyono.
Di sisi lain salah satu korban penerima uang palsu dialami oleh salah satu toko kue ternama yang berada di Jalan Achmad Yani Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Ketika diwawancarai Gita karyawan di toko tersebut mengaku telah menerima uang palsu pecah Rp 50 ribu sebanyak satu lembar dari salah satu pelanggan mereka.
“Kami tahu palsu itu karena kertasnya berbeda pada uang asli pada umumnya. Uang itu terasa lebih licin dan memang hampir sulit membedakannya. Namun berkat hasil pemeriksaan dengan 3D akhirnya bisa terungkap,” pungkasnya Gita.
Pihaknya tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Namun ia berjanji ke depan mereka akan lebih berhati – hati lagi dalam menerima uang pecahan besar. (C20)