CATATAN.CO.ID, Sampit – Selain sedang menggarap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Medis, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) juga akan membangun instalasi pengolahan rumah tangga.
“Kerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Bumiresik di mana Pemkab melalui perusahaan daerah akan membangun pengolahan sampah. Sampah yang kami kerja samakan adalah sampah medik dan non-medik atau sampah rumah tangga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, H Machmoer, Selasa 9 Januari 2024.
Lanjutnya, setelah pihak swasta melakukan pertimbangan dan feasibility study. Pembangunan yang lebih menguntungkan terlebih dahulu dari segi investasi, yakni pengolahan sampah medis.
“Tetapi, tidak mengabaikan perjanjian MoU mengani pembangunan instalasi pengolahan sampah rumah tangga yang juga akan dibangun secara paralel dan bertahap,” terang Machmoer.
Dia menyebutkan, lahan yang sudah disiapkan untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah seluas kurang lebih 5 hektare beserta fasilitasnya. Di dalamnya, luas lahan untuk instalasi pengolahan limbah medis sekitar 2,2 hektar.
Adapun, pada hari ini Machmoer bersama jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim terkait telah melakukan audiensi Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis oleh PT Bumresik Nusantara Jaya di Ruang Rapat Pers Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.
Selain itu mereka juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampit, Jalan Jenderal Sudirman KM 14, Sampit. (C10)