Ditunggu Pembuktian Keseriusan Penertiban Prostitusi di Eks Lokalisasi Pal 12

Tim dari Kelurahan Pasir Putih saat memantau kawasan eks lokalisasi pal 12 dan tidak menemukan ada aktivitas prostitusi di kawasan itu, Selasa, 11 Januari 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabar kembali beroperasinya prostitusi di eks lokalisasi pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, dinilai sudah rahasia umum namun belum juga terungkap.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengatakan, kabar santer tersebut sudah berulang kali muncul pasca ditutupnya lokalisasi di daerah ini pada akhir 2017 lalu. Namun ketika petugas datang, kawasan itu selalu sepi seperti tidak berpenghuni.

“Mungkin informasinya bocor duluan makanya tidak ada orangnya. Ini yang harus dibenahi dulu kalau memang serius ingin melakukan penertiban,” kata Riskon, Selasa, 11 Januari 2022.

Riskon berharap Satuan Polisi Pamong Praja turut menindaklanjuti informasi tersebut. Penertiban perlu dilakukan untuk menjawab informasi masyarakat.

Ini tidak boleh dibiarkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan. Apalagi jika memang benar ada aktivitas prostitusi dan terus bertambah banyak maka akan menimbulkan masalah baru bagi daerah.

Saat ini Kotawaringin Timur sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ini menjadi dasar hukum kuat bagi Satpol PP dalam bertindak.

Perlu sinergi yang baik antara Satpol PP, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya untuk menyikapi masalah ini. Hal terpenting adalah keseriusan agar permasalahan yang sudah menjadi rahasia umum ini bisa segera ditangani dengan baik.

Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan akan memicu permasalahan serius. DPRD mendukung pemerintah segera bertindak.

“Jadi kalau memang betul-betul tidak ada lagi aktivitas di sana, masyarakat bisa tahu. Tapi kalau ada, ya tentu harus ditindak,” ucap Riskon.

Riskon juga menyampaikan adanya aspirasi warga sekitar agar kawasan yang status tanahnya milik pemerintah itu dihibahkan kepada masyarakat agar bisa dikelola. Aspirasi itu beberapa kali disampaikan warga saat reses anggota DPRD ke Kelurahan Pasir Putih. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *