CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Seharusnya pada 8 November 2023 Pemkab Murung Raya menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna ke -8 masa sidang III, di Gedung DPRD Murung Raya.
Namun rapat tersebut ditunda hingga dua kali pada hari itu, dimana rapat pertama dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB ditunda hingga malam hari pada jam 19.30 WIB.
Sungguh kasihan Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya Serampang yang telah hadir pada dapat yang digelar malam hari dan menunggu hingga jam kurang lebih pukul 20.00 WIB bersama tamu undangan lainnya
Rapat yang harusnya berlangsung pada malam hari tersebut ditunda kembali hingga dijawadalkan akan berlangsung 13 November 2023 nanti.
Dimana Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya Serampang siap menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam hal ini, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon yang hadir dan memimpin pada rapat pada malam hari tanggal 8 November itu pun saat diwawancarai awak media usai rapat ditunda menyampaikan alasan penundaan rapat.
“Jadi ini memang diluar kemampuan kami, kalau yang pertama (rapat) ditunda sampai malam ini dan malam ini rupanya kehadiran rekan – rekan anggota (DPRD) belum memenuhi forum walaupun rapat pada malam hari ini belum mengambil keputusan ,” ucapnya.
Untuk Likon mewakili DPRD Murung Raya menyampaikan permohonan maafnya atas rapat yang ditunda hingga dua kali pada hari itu.
“Kami meminta maaf dalam hal ini untuk seluruh undangan yang hadir nanti ada undangan lebih lanjut untuk jawaban Pemerintahnya,” kata Likon.
Ia juga menyatakan bahwa alasan penundaan rapat yang dijadwalkan pada pagi hari itu sama dengan rapat yang dijadwalkan pada malam hari “Itu memang tertunda dalam hal yang sama,” ungkapnya.
Sementara, Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya Serampang saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait rapat yang ditunda sebanyak dua kali ia menyatakan Pemerintah Daerah mengikuti apa yang telah disampaikan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon kepada awak media sebelumnya saat diwawancarai.
“Pada prinsipnya pihak Pemerintah Daerah mengikuti apa saja yang telah disampaikan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, karena memang kondisi dan keadaan kita tidak memungkinkan, artinya akan dijadwalkan ulang sesuai apa yang disampaikan Sekwan tadi kira – kira Senin yang akan datang,” ucap Serampang yang berdiri disamping Likon saat diwawancarai.
Terakhir ia menyampaikan tidak ada perasaan kecewa atas rapat yang tertunda dua kali di hari itu.
Tanya awak media apakah ada perasaan kecewa karena ditundanya rapat hingga dua kali ini? “tidak ada,” jawab Serampang sembari tersenyum lebar (C15)