Serahkan SK Kepada 36 PPPK, Ini Pesan Pj Bupati Mura

Pj Bupati Mura Hermon, tengah, foto bersama usai menyerahkan SK kepada 36 PPPK Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di aula Cahai Ondui Tingang, Senin, 9 Oktober 2023.
Pj Bupati Mura Hermon, tengah, foto bersama usai menyerahkan SK kepada 36 PPPK Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di aula Cahai Ondui Tingang, Senin, 9 Oktober 2023.

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, kantor Bupati Murung Raya Jalan Letjend. Suprapto Nomor 01 Puruk Cahu, Senin, 9 Oktober 2023.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Asisten I Setda Mura Serampang, Sekretaris BKPSDM Kab.Mura Viktor Imanuel Lelu dan tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati Mura Hermon berharap kepada PPPK setelah menerima SK untuk mempelajari tugas fungsi.

“Tugas kalian adalah mengabdikan diri, maka oleh karena itu jangan lemah, jangan tidak disiplin, justru jadilah lebih baik lagi jadilah motivator dimana saudara-saudaraku berada,” pesan Hermon.

Pj Bupati Mura, juga mengingatkan kembali kepada para PPPK. “Di mana pun ditempatkan bekerja, saya tidak mau mendengar ada yang mau pindah, formasi yang ada itu pilihan kalian sendiri,” tegas Hermon.

Sementara Sekretaris BKPSDM Kab.Mura Viktor Imanuel mengatakan, diketahui sebanyak 37 peserta yang dinyatakan lolos melalui tahap reformulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 Mura.

“Namun yang menerima Surat Keputusan hari ini sebanyak 36 orang saja, karena 1 orang mengundurkan diri,” kata Viktor. (C15)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *