CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan S Parman RT.003 RW,001 Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Seorang pria diketahui bernama Dayat (23) hampir menjadi korban amuk massa setelah ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga.
Peristiwa ini bermula ketika pemilik sepeda motor Honda Supra warna merah hitam dengan nomor polisi KH 2039 PI melihat kendaraannya yang sebelumnya terparkir di halaman rumah sudah tidak ada saat hendak pergi ke pasar. Dalam usahanya mencari motor tersebut, dia menemukan Dayat tengah menuntun sepeda motor tersebut di jalan raya.
Korban langsung berteriak meminta bantuan warga lainnya. Sontak, warga sekitar berdatangan dan bersama-sama mengejar tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku pencurian berhasil diamankan dari warga dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Kemudian pihaknya segera membawa tersangka ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan pertolongan medis dan perawatan.
“Saat pelaku pencurian diamankan, kondisinya tidak sadarkan diri. Kami membawanya ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir, Rabu, 25 Oktober 2023 .
Saat ini, tersangka bersama barang bukti berada di Mapolsek Seruyan Hilir dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah serta kendaraan mereka. (C5)