CATATAN.CO.ID, Sampit – Sekolah yang berada di pinggir jalan raya diimbau agar mengajukan perlengkapan rambu-rambu lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Iptu Djoko Istanto mewakili Kepala Satlantas Polres Kotim, AKP Irfan Mochammad Ali Reza.
“Jadi, khusus untuk fasilitas sekolah yang berada di pinggir jalan raya. Demi keamanan dan keselamatan para peserta didik. Lebih baik mengajukan perlengkapan rambu di jalan raya tersebut,” ujarnya, Sabtu 30 September 2023.
Perlengkapan rambu-rambu tersebut berupa zebra cross, pita kejut, lampu hazard, dan rambu lainnya.
“Baik itu diajukan kepada Dinas Perhubungan atau Dinas PUPR atau ke Satlantas Polres Kotim,” imbuh Iptu Djoko.
Dia menerangkan, ketiga instansi tersebut tergabung ke dalam Forum Komunitas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kotim.
Adapun pada hari ini, Satlantas Polres Kotim juga baru saja mengadakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SDN 1 Baamang Tengah, Jalan Muchran Ali, Baamang Sampit.
Ratusan siswa SDN 1 Baamang Tengah antusias mengikuti kegiatan tersebut. Tujuan pelaksanaan kegiatan Polsanak adalah agar sejak usia dini para peserta didik mengenal bagaimana tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Baamang Tengah, Hasanuddin MS menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Kotim karena telah datang ke sekolah dan mengadakan kegiatan Polsanak yang sangat bermanfaat bagi para peserta didik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Kotim karena telah menyampaikan informasi secara detail dan memberikan contoh secara langsung kepada anak didik kami,” ujarnya. (C10)