Polres Kotawaringin Timur Memusnahkan Sabu Senilai Hampir Rp 21 juta

IMG 1488
Pemusnahan barang bukti sabu di Polres Kotim, Jumat, 1 September 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 12,71 gram atau senilai hampir Rp 21 juta. Pemusnahan kali ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNK hingga organisasi masyarakat Sikat Narkoba, Jumat, 1 September 2023.

“Bulan ini ada 2 kasus yang kami ungkap. Memang seperti ada penurunan, namun ini merupakan hasil dari upaya seluruh aparat kepolisian yang selalu menjaga wilayahnya, seperti Kotawaringin Barat (Kobar) maupun Lamandau. Makanya jalur atau upaya penyelundupan semakin sedikit,” ucap Waka Polres Kotim, Kompol Yosep Thomas Thortet pasca memimpin pemusnahan kali ini.

Disebutkannya, pada tanggal 9 Agustus 2023, tim Cobra Satreskoba Polres Kotim menangkap seorang tersangka berinisial AJ alias AY dengan barang bukti sabu sebanyak 1 paket seberat 4,71 gram. Tangkapan kedua dilakukan pada tanggal 23 agustus 2023, barang bukti yang diamankan dari tersangka SM alias MT alias GS hanya 2 paket kecil seberat 8 gram.

Kedua tersangka dikenakan pasal dan Undang-Undang (UU) yang sama, namun ayatnya yang berbeda. AY dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. Sementara GS dikenakan ayat (2) karena memiliki barang bukti di atas 5 gram. Hukumannya pun lebih lama, yakni minimal penjara 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

“Diantara kedua tersangka ini, ada yang masih berusia muda, sekitar 19 tahun. Ini cukup disayangkan, karena di usia muda sudah menjadi pengedar narkoba. Ini tugas kita bersama untuk menjauhkan generasi penerus bangsa dari narkoba. Berikan informasi kepada aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui ada orang yang memiliki maupun mengedarkan narkoba, agar kami bisa segera menindaknya,” tutur Thortet. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *