Pemkab Kotim Adakan Pertemuan Lanjutan dengan TBBR, Ini Hasilnya

Kesepakatan hasil pertemuan lanjutan TBBR dengan Pemkab Kotim, Senin 14 Agustus 2023.
Kesepakatan hasil pertemuan lanjutan TBBR dengan Pemkab Kotim, Senin 14 Agustus 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan pertemuan dengan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan berikut ini.

“Ada 4 poin yang kami sepakati. Pertama, lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) sepakat diberikan plasma 20 persen,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto, Senin 14 Agustus 2023.

Lanjutnya, kesepakatan kedua akan ada dana talangan sesuai dengan tuntutan masyarakat, yaitu sebesar Rp 500.000 per hektar lahan.

Kesepakatan ketiga, yakni pada akses jalan masyarakat yang ditutup perusahaan akan diminta untuk dibuka kembali.

Sebab dia menjelaskan, jika mengacu pada eksisting peta satelit. Sebelum perusahaan berdiri, akses jalan tersebut telah terbangun.

“Yang keempat, hasil dari kesepakatan ini kita bahas nanti di Kelompok Kerja (Pokja). Yang waktunya nanti akan kita kabarkan dalam satu atau dua minggu ke depan,” papar Alang.

Tindak lanjut kesepakatan tersebut akan melibatkan sejumlah dinas teknis terkait. Agar data yang dikumpulkan lebih lengkap.

Adapun, pertemuan lanjutan antara Pemkab Kotim dan TBBR tersebut dilaksanakan di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bupati Kotim.

Sementara itu, Ketua TBBR Kotim, Hermanto memberikan tanggapan mengenai hasil pertemuan tersebut.

“Intinya dari kami, hari ini semoga bisa membuahkan hasil untuk ke depannya. Dan kami akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai,” ujar Hermanto.

Pertemuan lanjutan tersebut digelar guna membahas titik terang penyelesaian tuntutan masyarakat terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kotim. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *