Rancangan KUA-PPAS Kotim 2024 Rp1,7 Triliun

Wabup Kotim, Irawati
Wabup Kotim, Irawati

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 ini, penyusunan rancangan KUA dan PPAS harus berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Mendagri pada setiap tahunnya,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin 10 Juli 2023.

Ia mewakili Bupati Kotim Halikinnor dalam menyampaikan sambutan pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II 2023.

Selain berpedoman pada RKPD Kotim, Rancangan KUA dan PPAS juga harus memperhatikan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RKP pemerintah pusat.

“Kemudian kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tambah Irawati.

Di dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pemerintah daerah juga menjabarkan perkiraan perekonomian daerah Tahun 2024. Hal itu dicerminkan dalam tema RKPD Kotim 2024.

“Yaitu, peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan penguatan pangan yang berkelanjutan,” terang Irawati.

Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 tentu di dalamnya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD. Hal ini mengingat APBD juga mempengaruhi besarnya capaian kinerja ekonomi daerah.

Perkiraan sementara pendapatan daerah tahun anggaran 2024 berkisar antara Rp 1,6 triliun sampai dengan Rp 1,7 triliun.

“Namun, secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah,” terang Irawati. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *