CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah berupaya untuk memberikan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) di Murung Raya tahun 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat memberikan amanat pada apel gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak yang bekerja di setiap Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya berlangsung di halaman Kantor Bupati, Rabu, 17 Mei 2023.
“Nah ini perintah berita penting untuk rekan – rekan semuanya untuk TPP tahun 2023, pertama Pemerintah Daerah telah menyampaikan permohonan validasi TPP kepada kepala Biro ortala Kementrian Dalam Negeri sesuai dengan pagu TPP yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ujar Bupati.
Lanjutnya, di tahapan kedua bahwasanya Biro Ortal paling lambat 14 hari kerja memberikan validasi atas permohonan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Validasi TPP Kabupaten Murung Raya yang terbit tanggal 8 mei 2023.
Kemudian pada tahapan ketiga Bupati mengatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah itu selanjutnya bersurat kepada Kementrian Keuangan mohon pertimbagan teknis atas TPP Kabupaten Murung Raya paling lama 14 hari kerja .
Dan di tahap keempat berdasarkan rekom dari Kementrian Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah menerbitkan persetujuan pembayaran TPP Kabupaten Murung Raya.
“Nah pada saat kita ini masih pada proses dipoint ke 3, yaitu dirjen bina keuangan daerah itu bersurat kepada kementrian keuangan memohon pertimbagan teknis untuk TPP Kabupaten Murung Raya, jadi kita usulkan ini tidak bisa kita memutuskan sendiri walaupun dananya sudah ada di Kas daerah kita , doakan saja suapaya bisa ditaklukkan untuk meningkatkan TPP,” ujar Perdie. (C15)