ASN di Kotim Harus Bisa Jadi Panutan Wajib Pajak

Petugas Bapenda Kotim memperlihatkan aplikasi E Layanan yang baru diluncurkan, Kamis, 8 Juni 2023.
Petugas Bapenda Kotim memperlihatkan aplikasi E Layanan yang baru diluncurkan, Kamis, 8 Juni 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai pengingat bagi masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo yakni tanggal 30 September 2023.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati saat peluncuran E-layanan PBB-P2, di Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur mengatakan bahwa pajak adalah salah satu sumber pembiayaan dalam membangun daerah.

“Ini merupakan upaya memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, ” terangnya, Kamis, 8 Juni 2023,

Irawati berharap, melalui kegiatan Pekan Pautan PBB dan Launching e-layanan dapat menjadi momentum menumbuh kembangkan budaya sadar, peduli dan taat membayar pajak.

Perlu diketahui, pentingnya bayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di setiap daerah.

“Terdapat sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten salah satunya yaitu PBB-P2,” jelasnya.

Irawati juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar menjadi contoh bagi wajib pajak dengan taat dan membayar pajak tepat waktu.

“Saya minta ASN bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk sadar, peduli dan taat membayar pajak daerah khususnya PBB-P2,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *