CATATAN.CO.ID, Sampit – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejaterahan Keluarga Kotawaringin Timur bersama Pita Putih Indonesia Kotim menggelar edukasi pencegahan stunting.
Kali ini edukasi pecegahan stunting yang dilaksanakan melalui pemahaman Undang-Undang Perkawainan dan kesehatan reproduksi bagi pelajar SMP dan SMA.
Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor mengatakan, di dalam edukasi tersebut ada dua pesan penting yang disampaikan bagi seluruh pelajar.
“Terkait dengan penahan UU perkawinan dan kesehatan reproduksi, yang kedua saling berkaitan dengan dan mampu mengedepankan pembentukan karakter bangsa di kalangan remaja,” kata Khairiah, Kamis, 11 Mei 2023.
Khairiah mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkannya dapat mendidik para pelajar untuk menghindari pernikahan usia anak dan menjauhi seks pranikah.
“Orang normal pasti mempunyai impian menikah, membentuk rumah tangga yang harmonis. Akan tetapi pemerintah mengaturnya dalam Undang-Undang,” katanya,
Sambungnya, peraturan atau Undang-Undang ini mengatur batas usia minimal bagi laki-laki maupun perempuan untuk menikah.
“Dengan adanya penerapan Undang-Undang ini akan meminimalisasi masalah-masalah saat menikah,” katanya lagi.
Khairiah juga menyampaikan soal pentingnya menjaga kesehatan organ reproduksi.
“Kenapa menjaga organ reproduksi itu penting, karena ini terkait dengan keturunan. Bagaimana menjamin keberlangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi,” jelasnya.
Khairiah berharap dengan kegiatan bertema Remaja Cerdas untuk masa depan yang Cerah” dapat menggiring untuk berpikir ke masa depan yang lebih baik.
“Saat ini mereka sudah menginjak usia remaja, sudah mengenal dan memiliki ketertarikan dengan lawan jenis. Bahkan mungkin sudah ada yang berpacaran. Oleh sebab itu saya minta harus mampu mengendalikan diri dan kuatkan iman,” tutupnya. (C8)